Salah satu tujuan modernisasi perpajakan melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax system
Pastikan setiap facts yang diinput sudah benar sebelum dikirimkan, agar tidak mengalami kendala saat validasi.
Terima kasih, tim kami akan segera menghubungi Anda. Jika ingin berdiskusi langsung dengan tim kami, silahkan chat kami by using Whatsapp
Bagi Wajib Pajak yang belum mendaftar, DJP mengimbau untuk segera memanfaatkan layanan ini. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi DJP di atau hubungi unit vertikal layanan pajak terdekat.
Dengan dukungan semua pihak, CTAS berpotensi menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berdaya saing di era electronic ini.
"Karena yang ada adalah sekitar 20 sistem sub-aplikasi yang ada di sistem inti perpajakan mulai dari pendaftaran layanan, pengawasan sampai dengan penagihan dan data manajemen ada di dalam sistem yang sedang dibangun," kata Suryo.
Selain itu, digitalisasi perpajakan ini juga bertujuan untuk memberikan transparansi pajak dengan memberikan akses data pajak yang lebih baik.
Ketidaksiapan sistem Coretax justru menerpa persoalan yang paling penting dalam urusan perpajakan yakni fitur sertifikat digital dan e-faktur.
Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini.
ini adalah sistem yang terotomasi dan terintegrasi sehingga proses administrasi perpajakan lebih sederhana.
Coretax resmi diperkenalkan oleh DJP dan sudah bisa diakses oleh wajib pajak di seluruh Indonesia secara on-line.
Plan ini dapat mencakup pelatihan dalam pengoperasian sistem Coretax, analisis details menggunakan teknologi canggih, dan pengelolaan keamanan siber. Dengan demikian, SDM perpajakan akan lebih siap menghadapi tantangan transformasi digital sekaligus mampu mengatasi kendala here teknis yang mungkin muncul.
Ini akan menyebabkan compliance atau kepatuhan wajib pajak menjadi jauh lebih baik dan mudah dan diharapkan akan meningkatkan tax ratio melalui penerimaan negara." ucap Sri Mulyani.
atau perangkat. “Perlu kami sampaikan bahwa kendala-kendala yang dialami wajib pajak dalam penggunaan Coretax bukan merupakan kendala terkait